Agama
Islam mewajibkan umatnya shalat lima waktu sebagai sarana ibadah kepada Allah
SWT. Untuk dapat melaksanakan sholat dengan baik dan benar, tentunya ada
aturan-aturan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan
shalat. Berikut akan dibahas mengenai syarat wajib dan syarat sahnya shalat.
Syarat wajib:
1.
Islam
Adapun orang yang tidak Islam tidak wajib atasnya sholat,
berarti tidak dituntut di dunia karena meskipun dikerjakan juga tidak sah.
2.
Suci
dari hadas dan najis
3.
Baligh
Baligh atau telah cukup umur. Di Indonesia untuk laki-laki biasanya
antara usia 7 hingga 10 tahun. Sedangkan untuk perempuan biasanya ditandai
dengan dimulainya siklus mentruasi.
4.
Berakal
Orang yang tidak berakal atau sedang dalam keadaan tidak
sadar (tidur) tidak wajib sholat.
5.
Telah
sampai dakwah Rasulullah SAW kepadanya.
Syarat sah:
1.
Telah
masuk waktu shalat
Shalat lima waktu baru sah apabila dilaksanakan pada waktu
yang telah ditentukan. Misalnya, shalat dhuhur harus dilaksakan pada waktu
dzuhur.
2.
Suci
dari hadats besar dan hadats kecil
Hadats
besar adalah haid, nifas dan junub (keluar sperma). Untuk mensucikannya harus
dengan mandi junub atau jinabat. Hadats kecil adalah keluarnya sesuatu dari dua
jalan keluar selain sperma, seperti air kencing, kotoran (buang air besar) dan kentut.
Cara mensucikannya adalah dengan berwudhu.
“Hai orang-orang beriman, jika kamu hendak mengerjakan shalat, maka
basuhlah wajah dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu lalu basuhlah
kakimu sampai kedua mata kaki. Dan jika kamu dalam keadaan junub, maka
hendaklah kamu bersuci.” (Q.S. Al-Maidah : 6).
Juga
berdasarkan hadits Ibnu Umar r.a. :
“Bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : “Allah tiada menerima
shalat tanpa bersuci, dan tak hendak menerima sedekah dari harta ranpasan yang
belum dibagi.” (HR. Jama’ah kecuali Bukhari).
3.
Suci
badan, pakaian dan tempat shalat dari najis
Perkara
najis adalah darah, segala kotoran (tinja) hewan atau manusia, bangkai
(binatang yang mati tanpa disembelih secara syariah), anjing dan babi. Cara
mensucikannya adalah dengan air. Khusus najis anjing dan babi harus disucikan
tujuh kali siraman air dan salah satunya dicampur dengan debu menurut madzhab
Syafi'i.
Mengenai
suci badan, Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Bersucilah kamu dari air seni, karena pada umumnya azab
kubur disebabkan oleh karena itu.”
4.
Menutup
Aurat
Aurat
(anggota badan yang harus ditutupi) laki-laki adalah antara pusar sampai lutut.
Sedang aurat perempuan adalah seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak
tangan.
Firman
Allah SWT :
“Hai anak-cucu Adam, ambillah hiasanmu setiap hendak sujud.”
(Q.S. Al-A’raf : 31).
Yang
dimaksud dengan hiasan disini ialah alat untuk menutupi aurat, sedangkan dengan
sujud ialah shalat. Jadi artinya adalah “Tutuplah auratmu setiap hendak
shalat.”
Batas Aurat bagi Laki-laki:
Aurat
yang wajib ditutupi oleh laki-laki sewaktu shalat ialah kemaluan, pinggul paha
pusar dan lutut.
Batas Aurat Bagi Wanita.
Seluruh
tubuh perempuan itu merupakan aurat yang wajib bagi mereka menutupinya, kecuali
wajah dan telapak tangan.
Firman Allah SWT :
“Dan janganlah mereka memperlihatkan tempat-tempat perhiasan
kecuali bagiannya yang lahir.” (Q.S. An-Nur : 31).
Maksud
dari ayat tersebut ialah, janganlah mereka memperlihatkan tempat-tempat
perhiasan kecuali wajah dan kedua telapak tangan mereka, sebagaimana diterangkan
oleh hadits dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Aisyah.
Dan
dari Aisyah, bahwa Nabi Muhammad SAW. telah bersabda :
“Allah tidak menerima shalat perempuan yang telah baligh,
kecuali dengan memakai selendang.”
5.
Menghadap
Kiblat
Para
ulama telah sepakat bahwa orang yang mengerjakan shalat itu wajib menghadap ke
arah Masjidil Haram, sebagaimana Firman Allah SWT. :
“Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, dan
dimana pun kamu berada hadapkanlah wajahmu ke arahnya.” (Q.S. Al-Baqarah :
144).
Demikianlah pembahasan mengenai syarat wajib dan
syarat sahnya shalat. Semoga bermanfaat dan semakin menambah wawasan kita dalam
melaksanakan shalat di keseharian kita.
Thx
ReplyDeletesama-sama mas haris, semoga bermanfaat.
DeleteSyukron ya Akhi ... :D
ReplyDeletesama-sama mas... semoga bermanfaat.
Deletecukup singkat tapi jelas terbaik
ReplyDeleteterima kasih ustad bintang ulama, semoga bermanfaat...
Deleteterima kasih juga buat @Rafina Wiyanti.. semoga bermanfaat..
ReplyDelete