PPCBlogger

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Pembuktian Pentingnya Masa Iddah



sumber: criminology-job
Syariat tidak hanya mengatur tata cara ibadah hamba-hamba kepada Rabbnya, tetapi juga aturan-aturan sekecil apapun termasuk masalah rumah tangga, salah satunya adalah thalaq. Alasannya, dimanapun sebuah rumah tangga tidak lepas dari masalah, baik yang kecil hingga besar kadang bisa berakhir dengan perceraian atau thalaq. Oleh karena itu Allah Ta’ala jauh lebih tahu akan kemashlahatan hamba-hamba-Nya, maka ditunjukkanlah aturan-aturan bagaimana ketika seseorang telah menjatuhkan kata ‘thalaq’ kepada pasangannya, sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya :


 “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah : 228).

Dalam kandungan ayat ini para mufasir menerangkan bahwa wanita-wanita yang ditalaq suaminya “yatarabbasna bianfusihinna” hendaklah menahan diri (menunggu). Maksudnya menunggu dan menjalani iddah selama “tiga kali quru” (tsalatsata quruin). Yaitu haidh, atau suci menurut perbedaan pendapat para ulama tentang maksud dari quru tersebut, walaupun yang benar bahwa quru itu adalah haidh.

Pada saat ayat ini diturunkan 14 abad yang lalu masyarakat Mekkah (arab pada umumnya) tidak terlalu memahami apa isi kandungan ayat ini karena saat itu belum satupun ahli medis yang mampu menerjemahkan. Mereka yang beriman hanya megikuti perintah Rasul SAW tentang ajaran ini.

Dampak Dari Revolusi Industri
Revolusi industri mulai melanda daratan eropa dan sebagian asia. Dari sekian penemuan teknologi, dunia medispun ikut berpartisipasi “meramaikan” bursa penemuan-penemuan baru. Tepatnya memasuki awal abad 19 kedokteran eropa dan sebagian asia mulai bangkit dan makna ayat ke 228 surat al-baqarah ini perlahan-lahan mulai terbukti kebenarannya.

Para ahli medis mencoba inovasi-inovasi dengan melakukan berbagai penelitian. Setalah melalui perjalanan yang panjangakhirnya konsep-konsep alquran, khususnya surat al-baqarah 228 ini mulai terbukti.

Para ilmuan berhasil menyimpulkan bahwa iddah yang dijelaskan dalam alquran jika diteliti lebih dalam ternyata memiliki beberapa hikmah. Bilamana telah berulang-ulang tiga kali  haidh padanya maka diketahui bahwa dalam rahim wanita tersebut tidak terjadi kehamilan sehingga tidak mungkin ada benih lain di dalam rahim yang memungkinkan tercampurnya nasab. Selanjutnya jika seorang wanita masih menyembunyikan kehamilan maka nasab tersebut akan mempengaruhi nasab janin yang akan hadir jika wanita tersebut dibuahi laki-laki lain setelah dinikahi. Dampak juga akan berpengaruh pada nasab, warisan, dan mahram-mahram dan karib kerabatnya, yang kesemuanya itu adalah suatu kerusakan yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.

Membuat Kaget Seorang Ahli Genetika

Merujuk dari penemuan yang berdasarkan alquran ini membuat seorang ahli genetika Robert Guilhem dari Institut Albert Einstain College terperangah. Ia tidak bias membohongi dirniya akan kebenaran isi alquran ini. Tanpa malu dan gengsi peraih gelar doktor  dan penghargaan di beberapa institusi kedokteran eropa ini membeberkan bahwa penemuan-penemuan para peneliti ini bersumber dari konsep kitabullah.

Keterkejutan yang kedua ketika ia memahami konsep surat At-Talaq ayat 4 yang berbunyi :

“Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya”. (QS. At-Thalaq : 4)

Memalui terjemahan tafsir Guilhem mendedikasikan usianya dalam penelitian sidik pasangan yang baru-baru ini membuktikan dalam penelitiannya bahwa jejak rekam seorang laki-laki akan hilang setelah tiga bulan. Bukti-bukti itu menyimpulkan bahwa hubungan persetubuhan suami istri akan menyebabkan laki-laki meninggalkan sidik (rekam jejak) khususnya pada perempuan. Jika pasangan ini setiap bulannya tidak melakukan persetubuhan maka sidik itu akan perlahan-lahan hilang antara 25-30 persen. Setelah tiga bulan berlalu, maka sidik itu akan hilang secara keseluruhan. Sehingga perempuan yang ddicerai akan siap menerima sidik laki-laki lainnya.

Jejak Sidik Jari

Bukti empiris ini mendorong pakar genetika ini kembali melakukan penelitian dan pembuktian lain di sebuah perkampungan Afrika Muslim di Amerika. Dalam penelitiannya ia menemukan bahwa setiap wanita di sana hanya mengandung dari jejak sidik pasangan mereka saja. Sementara penelitian ilmiah di sebuah perkampungan lain yang bukan muslim di Amerika membuktikan bahwa wanitanya yang hamil memiliki jejak sidik beberapa laki-laki dua hingga tiga. Artinya, wanita-wanita non muslim disana melakukan hungan intim selain pernikahan yang sah. Ia terperangah kagum oleh ayat-ayat alquran yang berbicara tentang iddah (masa tunggu) wanita muslimah yang dicerai suaminya seperti yang diatur islam.

Yang mengagetkan sang pakar ini adalah ketika dia melakukan penelitian ilmiah terhadap istrinya sendiri. Sebab ia menemukan istrinya memiliki tiga rekam sidik laki-laki yang artinya istrinya berselingkuh. Dari penelitiannya, hanya satu saja dari tiga anaknya yang berasal dari dirinya.

Setelah melalui beberapa penemuan, sang pakar Guilhem sadar bahwa alquran benar-benar konsep dari Allah yang diturunkan Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia dimuka bumi ini. Tidak berhenti di situ saja, karena kekaguman dan kebenarannya pada konsep alquran dan mengetahui hakikat empiris ilmiah dan kemukjizatan alquran tentang penyebab penentuan iddah (masa tunggu) perempuan yang dicerai suaminya dengan masa tiga bulan, menjadikannya segera mendeklarasikan dirinya masuk islam.

Sumber : Majalah Furqon 99 / Februari 2013

1 comment:

  1. Untuk melancarkan Haid Anda kami mempunyai obat pelancar haid herbal yang halal dan lulus BPOM.

    http://www.jualobatpelancarhaidherbal.com/blogs/dosis-dan-cara-pemakaian-obat-pelancar-haid/

    ReplyDelete