Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta'alaa
anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia
mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR.
Bukhari, No. 5631)
Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah
seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana
(gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia
memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan
maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)
Sebagian ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana ketika
minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa
menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air
minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang
lain. Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau
dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu
tidak mengapa." Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang
lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab
larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun
untuk mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam
Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut
tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". Fat-hul
Bari, 10/94.
Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun
telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka
mengatakan, "Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi
kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq.
Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut
kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab
munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah
adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya
seluruh para pendidik.
Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup
udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga
tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas
adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan
sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di
dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas.
Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan,
padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing ...
Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk
gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang
agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika
makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar
lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam
perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar.
Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam
satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya
hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh
air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling
bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum
sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia
harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika seseorang
menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru
akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka
membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap.
Dan gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan
tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan
menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali
meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.... Maka
paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia sedikit minum air, maka
kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya.
Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami
dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati
menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur.
Dan Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka
merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya
lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.
Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan seorangpun dari
ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau
menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua
tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali
tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan
tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas)
sumber : FP Yuk Shalat Dhuha