Bulan ini adalah bulan Dzulhijjah, orang-orang biasa
menyebut dengan bulan haji. Selain itu jika didaerah jawa utamanya jawa tengah,
biasa memanfaatkan waktu pada bulan ini untuk melaksanakan prosesi akad nikah. Entah
sejak kapan tradisi ini dimulai, yang jelas, begitu bulan dzulhijjah habis,
maka tidak ada lagi orang yang menggelar prosesi pernikahan.
Bagi saya sendiri, akad nikah adalah sebuah prosesi yang
sangat suci. Sebuah acara yang akan menjadikan seseorang berubah status
perkawinannya. Meski demikian, proses akad nikah tidak
hanya dapat dilakukan
pada bulan dzulhijjah, tetapi bisa juga dilaksanakan pada bulan-bulan yang
lain. Di bulan ini kebetulan saya mendapat beberapa undangan walimatul ‘ursy. Ya,
sebagai seorang muslim selayaknya menghadiri jika mendapat undangan.
Berkenaan dengan acara walimatul ‘ursy yang baru saja saya
hadiri, ada beberapa poin yang ingin kami bagikan disini. Yaitu mengenai empat
kunci sukses meraih keluarga yang rahmah,
mawaddah wa sakinah. Istilah ini biasanya disebutkan secara terbalik, yaitu
sakinah, mawaddah wa rahmah.
Empat kunci sukses tersebut adalah, pertama, Mahabbah atau saling mencintai. Ketika dua
orang yang menikah, maka harus didasari dengan perasaan cinta. Karena dengan
perasaan suka dan cinta ini, maka segala kelebihan dan kekurangan pasangan akan
dapat diterima dengan sepenuh hati.
Yang kedua, adalah tasamuh atau saling menerima kelebihan
dan kekurangan. Setiap orang pasti punya kelebihan dan kekurangan. Karenanya
sangat tidak mungkin kita akan menikah dengan seseorang yang sempurna tanpa
kekurangan. Oleh karenanya segala yang ada pada diri pasangan kita harus
sepenuhnya kita terima. Baik belebihan maupun kekurangannya.
Kunci sukses yang ketiga, adalah ta’awun atau saling
membantu. Saling membantu dalam hal ini adalah segala sesuatu yang ada di dalam
rumah tangga. Pekerjaan-pekerjaan yang ada di dalam rumah memang harus
diselesaikan bersama-sama, jika istri tidak sempat menyelesaikan maka suami
selayaknya membantu dan meringankan beban istri. Demikian juga sebaliknya,
selayaknya istri juga membantu pekerjaan suami jika dibutuhkan.
Yang terakhir atau yang keempat adalah saling terbuka dan
musyawarah. Saling terbuka ini akan sangat mempengaruhi kehidupan dalam
hubungan berumah tangga. Suatu perbuatan itu baik, tetapi jika tidak
disampaikan dan tidak dimusyawarahkan dengan pasangan, maka bisa jadi akan
menjadi sebuah konflik dalam rumah tangga. Sebagai contoh, seorang istri yang
akan memberi uang kepada ibunya adalah sebuah kebaikan, namun jika hal itu tidak
dimusyawarahkan dengan suami, maka akan mengakibatkan adanya perselisihan
diantara keduanya.
Demikianlah, apa yang dapat saya rangkum dari menghadiri
acara perbikahan salah satu tetangga, pagi tadi. Mudah-mudahan apa yang
terangkum dapat memberi manfaat bagi pembaca sekalian, dan apabila terdapat
kesalahan-kesalahan yang disengaja atau tidak, semoga ampunan Allah tetap
terbuka bagi hambanya yang penuh khilaf ini. Wallahua’lam.
Bener-bener mengajarkan konsep kebahagiaan suami istri. Terimakasih info bermanfaat ini, dan akan menjadi ilmu tambahan buat saya dalam berkeluarga..
ReplyDeleteAamiin... dan semoga mas Agus senantiasa dilimpahi keberkahan dalam berkeluarga..
Delete