Diriwayatkan dari Ibn Umar Radhiallahu Anhu :
عَنْ
ابْن عُمَرَ قَالَ: صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَكَانَ لاَ يَزِيدُ فِي السَّفَرِ عَلَى رَكْعَتَيْنِ، وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ
وَعُثْمَانَ كَذَلِكَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ.
Dari Ibn Umar, dia berkata : Aku pernah menemani Rasulullah
sholallahu alaihi wassalam (ketika safar), selama kepergian itu beliau tidak
melaksanakan shalat lebih dari dua raka'at. Begitu juga dengan Abu Bakr, Umar
dan Utsman ra.
Sahih al-Bukhori:1038
Pesan :
Qashar shalat termasuk rukhsah yang diberikan oleh Allah
bagi para musafir, yaitu orang yang bepergian jauh. Mengqashar shalat, yakni
melaksanakan 2 raka'at dari 4 raka'at shalat berlaku pada tiga shalat fardu,
yaitu shalat zuhur, ashar dan isya.
Demikian kutipan one day one hadist hari ini, semoga bisa
memberi tambahan ilmu dan pemahaman kita dalam menjalankan ajaran Islam.
Wallahu A'lam Bishawab
Wallahu A'lam Bishawab
No comments:
Post a Comment