PPCBlogger

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Jama' Shalat


Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiallahu Anhu :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا، وَإِذَا زَاغَتْ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ.

Dari Anas ibn Malik ra, dia berkata : Nabi sholallahu alaihi wassalam bila berangkat bepergian sebelum matahari condong, beliau mengakhirkan pelaksanaan shalat zuhur hingga waktu shalat ashar lalu menggabungkan (jama') keduanya. Dan bila (berangkat) setelah matahari condong, beliau melaksanakan shalat zuhur terlebih dahulu kemudian berangkat.

Sahih al-Bukhori:1044

Pesan :
1. Menjama' shalat adalah menggabungkan dua shalat di satu waktu.
2. Shalat yang bisa dijama' adalah zuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya.
3. Jama' terbagi menjadi dua, jama' taqdim yaitu mengerjakan shalat di waktu yang pertama (misal jama' zuhur dan ashar, dikerjakan di waktu zuhur), dan jama' ta'khir yaitu mengerjakan shalat di waktu yang kedua, seperti contoh dalam hadis riwayat Ibn Umar tersebut, (misal jama' zuhur dan ashar, dikerjakan di waktu ashar)

Demikian kutipan one day one hadist hari ini, semoga bisa memberi tambahan ilmu dan pemahaman kita dalam menjalankan ajaran Islam.

Wallahu A'lam Bishawab

No comments:

Post a Comment