Diriwayatkan dari Abdullah ibn Abbas Radhiallahu Anhu :
عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَكَلَ كَتِفَ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ.
Dari Abdullah ibn Abbas: Bahwa Rasulullah sholallahu alaihi
wassalam memakan paha kambing kemudian beliau shalat tanpa berwudhu lagi.
Sahih al-Bukhori:200
Pesan :
Makan tidak membatalkan wudhu, karena itu jika berwudhu lalu
makan, tidak perlu berwudhu lagi untuk menunaikan shalat. Kecuali jika memakan
daging unta, maka seorang muslim dianjurkan untuk berwudhu.
Demikian kutipan one day one hadist hari ini, semoga bisa
memberi tambahan ilmu dan pemahaman kita dalam menjalankan ajaran Islam.
Wallahu A'lam Bishawab
Wallahu A'lam Bishawab
No comments:
Post a Comment